Asisten Pembinaan Kejati Sulsel Dampingi Monev Klinik Pratama Adhyaksa oleh Pusat Kesehatan Yustisial
KEJATI SUSEL, Makassar– Asisten Pembinaan (Asbin) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Abdillah, didampingi oleh Kasubag Umum Andi Arli Muchtar dan jajaran Klinik Pratama Adhyaksa Kejati Sulsel, mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilaksanakan oleh Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan Agung.
Kegiatan monev ini berfokus pada pemeriksaan kesiapan dan kualitas layanan kesehatan tingkat dasar yang disediakan oleh Klinik Pratama Adhyaksa Kejati Sulsel. Tim evaluasi dari Pusat Kesehatan Yustisial dipimpin oleh dr. Theresia Sihotang, Plt. Kepala Subbagian Penyusunan Program dan Pelaporan, bersama dua orang staf.
Klinik Pratama Adhyaksa, yang sebelumnya dikenal sebagai Poliklinik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, telah beroperasi dan memberikan pelayanan kesehatan tingkat dasar sejak tahun 2020. Fasilitas yang tersedia di klinik ini terbilang lengkap untuk layanan primer, meliputi ruang tunggu, ruang registrasi, ruang poli umum, ruang IGD, ruang farmasi, dan ruang pojok ASI.
Klinik Pratama Adhyaksa didukung oleh sumber daya manusia yang memadai. Tenaga kesehatan yang bertugas terdiri dari seorang dokter umum, satu orang dokter gigi, dua orang apoteker, satu orang perawat, satu orang perawat gigi, satu orang bidan, dan satu orang analis laboratorium.
Asbin Kejati Sulsel, Abdillah, menegaskan bahwa kegiatan monev ini penting untuk memastikan seluruh pelayanan di Klinik Pratama Adhyaksa berjalan sesuai standar kesehatan yang ditetapkan.
"Kejati Sulsel berkomitmen terus meningkatkan fasilitas dan kompetensi tenaga kesehatan demi mendukung kesejahteraan dan produktivitas jajaran Adhyaksa serta keluarganya," kata Abdillah.